Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Risiko jika Pemimpin Negara Tidak Memiliki Ajudan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Para pembantu Gedung Putih, termasuk ajudan militer yang membawa kode peluncuran nuklir, mengikuti Presiden AS Donald Trump saat ia naik helikopter Marine One untuk meninggalkan Gedung Putih dan terbang ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed untuk menjaani perawatan setelah Donald Trump dinyatakan positif COVID-19 di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, AS, 2 Oktober 2020. REUTERS/Leah Millis
Para pembantu Gedung Putih, termasuk ajudan militer yang membawa kode peluncuran nuklir, mengikuti Presiden AS Donald Trump saat ia naik helikopter Marine One untuk meninggalkan Gedung Putih dan terbang ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed untuk menjaani perawatan setelah Donald Trump dinyatakan positif COVID-19 di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, AS, 2 Oktober 2020. REUTERS/Leah Millis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain berguna untuk menjaga keamanan pemimpin negara, keberadaan ajudan juga kerap kali dibutuhkan untuk menjamin kelancaran dan kebutuhan dalam kegiatan sehari-hari para pemimpin negara ataupun daerah.

Kebutuhan terhadap kehadiran ajudan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden dan Istri atau Suami Presiden atau Wakil Presiden.

Meskipun tidak diwajibkan secara legal dan terang-terangan oleh peraturan untuk memiliki ajudan, lantas apa saja risiko yang mungkin terjadi bila sosok pemimpin negara tidak memiliki ajudan? 

Merujuk pada artikel Mengapa Pimpinan Perlu Ajudan? dalam laman badilag.mahkamahagung.go.id yang ditulis oleh Irfan Husaini, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, setidaknya terdapat tiga risiko apabila pemimpin negara tidak memiliki ajudan:

1. Kekurangan Informasi

Salah satu fungsi utama ajudan adalah mengurus perihal protokoler, yaitu kegiatan berupa surat-menyurat, penyambutan tamu daerah atau negara, tata cara pelaksanaan acara, dan sejenisnya. Karena itu, apabila seorang pemimpin negara atau daerah tidak memiliki ajudan sering kali informasi mengenai acara yang akan dihadiri tidak lengkap sehingga acara rawan kendala. Selain itu, ajudan dari masing-masing pemimpin biasanya turut melakukan komunikasi guna kelancaran acara.

2. Rawan Kejahatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ancaman bagi pemimpin daerah atau negara sering kali mengintai di mana pun mereka berada. Karena itu, ketiadaan ajudan sebagai pelindung pemimpin berpotensi mengancam nyawa dan keselamatan para pemimpin daerah atau negara.

3. Kehilangan Momentum Penting

Selain mengurus administrasi dan kesalamatan pribadi, sebagai sosok yang kerap kali di sekitar pemimpin daerah atau negara, tak jarang ajudan dimintai tolong untuk mengabadikan sebuah momen pertemuan atau kegiatan seremonial tertentu. Karena itu, momen istimewa tersebut bisa terlewat begitu saja apabila seorang pemimpin tidak memiliki ajudan.

Ketiga risiko di atas menegaskan bahwa sekalipun tidak diwajibkan oleh peraturan legal, sebaiknya pemimpin negara tetap memiliki ajudan untuk menjamin keamanan, mengurus administrasi, ataupun membantu kebutuhan pribadi mereka.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Sering Dikira Sama, Inilah Perbedan Paspampres dan Ajudan Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.


Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.


Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut
Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.


5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.


Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

5 hari lalu

Pusat Sejarah Bukhara, di Uzbekistan. UNESCO menetapkan tempat ini sebagai situs warisan dunia pada tahun 1993. Terletak di Jlaur Sutra, Bukhara adalah contoh paling komplit kota abad pertengahan di Asia Tengah, termasuk makam Ismail Samani, dan manara masjid Poi-Kalyan dari abad ke-11. AP/Fotolia
Fakta Uzbekistan, Negara Asal Imam Bukhari yang Pernah Dicengkram Uni Soviet

Uzbekistan, tempat kelahiran Imam Bukhari, seorang periwayat hadis yang dihormati.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

9 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

9 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

9 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.